Selain itu Kasmir (2008:two) berpendapat bahwa financial institution merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa financial institution lainnya.
Pengertian Financial institution Menurut UU No.ten Thn 1998 ialah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan juga menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau juga bentuk-bentuk lainnya dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri ini menjadi lebih kompetitif karena diregulasi peraturan. Saat ini, lender memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Pihak financial institution sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa debitur tidak akan menyalahgunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjaman saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.
Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
Financial institution adalah lembaga keuangan yang sangat penting bagi kita, menciptakan beberapa uang dan mempunyai berbagai aktivitas yang lainnya.
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Grameds dapat mempelajari cara kerja yang ada pada financial institution umum serta penjelasan lainnya mengenai lender umum yang pastinya penting melalui buku Manajemen Bank Umum oleh Julius R. Latumaerissa.
Dana lender itu sendiri: sumber dana ini merupakan modal yang disetor oleh para pemegang saham, laba cadangan yang diperoleh lender tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang saham sebagai antisipasi laba di tahun yang akan datang, dan laba lender yang belum dibagi pada tahun yang bersangkutan.[31]
Lender dapat diartikan juga sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum merupakan dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri dari giro, deposito berjangka, tabungan atau sertifikat deposito.
Pengertian bank adalah: “Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (monetary assets) serta bermotif revenue juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja”.
Oleh karena itu, penting bagi kalangan perbankan untuk secara disiplin dan periodik meningkatkan alat pengujian bank (
Fungsi ini merupakan mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan financial institution umum adalah jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Comments on “About perbankan”